LSP POLIFURNEKA merupakan LSP pihak kesatu yang didirikan oleh Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi.
Saat ini, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu telah menyelenggarakan pendidikan vokasi yang diselenggarakan pada mulai tahun akademik 2018/2019, dengan 3 (tiga) program studi, yaitu Teknik Produksi Furnitur, Desain Furnitur, Manajemen Bisnis Industri Furnitur. Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu didirikan berdasar hasil inisiasi antara Kementerian Perindustrian, Swisscontact, Komite Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, dan PT Kawasan Industri Kendal yang ditujukan untuk menghasilkan tenaga praktisi yang terampil guna memenuhi kebutuhan tengaa kerja industri furnitur dan pengolahan kayu khususnya di daerah Kendal dan sekitarnya.
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu merupakan pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) industri. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang salah satu pasalnya mengamanahkan pembangunan sumber daya manusia industri untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten guna meningkatkan peran sumber daya manusia Indonsia di bidang industri. Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu merupakan pendidikan tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan vokasi dalam bidang industri furnitur dan pengolahan kayu. Penyelenggaraan Politeknik Industri dan Pengolahan Kayu sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menyediakan tenaga ahli yang kompeten dalam bidang yang khas sesuai dengan kebutuhan industri furnitur.